Senin, 25 Januari 2010

Syarat-Syarat Menjadi Transmigran

Pemerintah Kota Depok
DINAS TENAGA KERJA DAN SOSIAL
KOTA DEPOK



Syarat-Syarat untuk Menjadi Transmigran
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berkeluarga;
  3. Berusia antara 18 s/d 50 Tahun;
  4. Belum pernah bertransmigrasi;
  5. Memiliki KTP Depok;
  6. Sehat Jasmani dan Rohani;
  7. Memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang ada di lokasi tujuan;
  8. Lulus seleksi.

Persyaratan/kelengkapan administrasi :
  1. Phas Photo 3x4 2 lembar (suami dan istri);
  2. FC. KTP Depok;
  3. FC. Kartu Keluarga;
  4. FC. Surat Nikah;
  5. FC. Surat Kesehatan dari Dokter yang ditunjuk Pemerintah (Puskesmas, RSUD dll).
Pendaftaran dan penyerahan berkas kelengkapan administrasi dapat diserahkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Jl. Margonda Raya No.54 Pancoran Mas, Kota Depok.

0 komentar:

Posting Komentar